elain layanan administrasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar juga bakal memfasilitasi masyarakat yang akan menikah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman.
MAKASSAR- Menurut Helmy, inovasi ini akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama sehingga masyarakat dapat melangsungkan prosesi pernikahan langsung di gedung MPP.
“Kita berharap nanti kita memfasilitasi masyarakat itu untuk melakukan resepsi atau melakukan pernikahan di gedung ini,” tambah Helmy.
Diketahui MPP Kota Makassar kini telah menyediakan 41 jenis layanan dari 30 instansi dan lembaga, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).