Pembangunan Berkonsep Low Carbon City jadi Fokus Utama dalam Bahasan Musrembang RKPD 2025

MAKASSAR-  kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah yang dilakukan tiap Kecamatan yang ada di Makassar. Aspirasi dari setiap kecamatan dan Aspirasi Anggota DPRD akan ditetapkan untuk RKPD 2025.

Musrenbang ini mengangkat tema
Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkufi Nanda pelaksana musrenbang tersebut menyampaikan hal ini dilakukan
amanat dari undang undang no 4 tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional.

Andi Zulkifli menyampaikan musrenbang ini karena hal ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah.

“Ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah
yang menjadi fundamental dan esensial dalam fokus pembangunan dangan konsep low carbon city dengan metaverse yang mendukung pencapaian pemerintah kota Makassar sebagai mana tertuang dalam RPJMD,” kata Andi Zulkifli.

Lanjut Zulkifi menjelaskan tema Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan relevan dengan konsep pemerintah Kota Makassar

“Tema tersebut relevan dengan beberapa konsep diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat, pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, akses yang merata, keadilan sosial, inovasi dan politik, kemitraan dan kaleborasi serta penguatan tugas,” ucap Andi Zulkifli

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang membuka acara tersebut mengatakan, musrenbang kota adalah sebuah ritual pemerintahan untuk menjaring semua pendapat, semua suara, semua usulan, semua ide baik itu lewat jalur musrenbang, kelurahan dan kecamatan maupun lewat teman teman di DPRD Kota Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *